BYD Digugat di Brasil - Dugaan Perbudakan Modern di Lokasi Proyek Pabrik Mobil Listrik
Jaksa Brasil Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia dan Pelanggaran

PABRIK BYD - Pabrik BYD di Brasil. Jaksa Brasil gugat perusahaan otomotif asal Tiongkok itu/ lamalmobility
AVNMEDIA.ID - Jaksa Brasil menggugat produsen mobil listrik asal Tiongkok, BYD, bersama dua kontraktornya atas tuduhan perdagangan manusia dan kondisi kerja yang menyerupai perbudakan di lokasi pembangunan pabrik di negara bagian Bahia.
Dilansir dari BBC, berdasarkan keterangan dari Kantor Kejaksaan Perburuhan Federal (MPT) di Bahia, sebanyak 220 pekerja asal Tiongkok berhasil diselamatkan setelah lembaga tersebut melakukan investigasi menindaklanjuti laporan anonim.
Dalam gugatan tersebut, MPT menuntut ganti rugi sebesar 257 juta real Brasil atau sekitar Rp760 miliar dari ketiga perusahaan yang terlibat.
Kondisi Pekerja Dianggap Tidak Manusiawi
Pembangunan pabrik tersebut sempat dihentikan pada akhir 2024 setelah aparat menemukan para pekerja hidup dalam kondisi memprihatinkan dan tak layak huni, menurut pernyataan resmi MPT.
Sebagian pekerja tidur di atas ranjang tanpa kasur, sementara satu toilet digunakan oleh 31 orang.
Pihak jaksa juga menemukan bahwa paspor para pekerja disita, dan mereka terikat kontrak kerja dengan klausul yang melanggar hukum, termasuk jam kerja yang berlebihan tanpa hari libur mingguan.