ALFI/ILFA Dorong Kepatuhan dan Kesadaran Sertifikasi Halal di Sektor Logistik, Gelar Sosialisasi di Aston Samarinda

DPW ALFI/ILFA Kaltimtara kembali menyelenggarakan sosialisasi penting terkait ketentuan sertifikasi halal di sektor logistik/ Foto: AVNMEDIA.ID
Proses pengisian aplikasi SiHalal dan penyusunan dokumen-dokumen pendukung akan ditinjau oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memastikan kelengkapan administrasi.
Setelah tahap verifikasi, BPJPH akan melakukan audit lapangan terhadap perusahaan yang mengajukan sertifikat halal.
"Akan ada proses audit yang dilakukan oleh LPH Sucofindo, dan hasil audit tersebut akan menjadi dasar bagi LPH untuk mengajukan permohonan sidang ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna penetapan sertifikat halal," jelasnya.
Sekretaris Umum DPW ALFI/ILFA Kaltimtara, Widjanarko, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkenalkan lebih dalam tentang Surat Jaminan Produk Halal (SJPH).
"Pemahaman tentang SJPH adalah bagian vital dalam proses sertifikasi, terutama bagi sektor logistik yang memiliki peran sentral dalam rantai pasokan barang halal," kata Wied.
Acara ini diikuti oleh 13 perusahaan anggota DPW ALFI/ILFA Kaltimtara, terdiri dari 9 perusahaan dari wilayah Samarinda dan 4 dari Balikpapan.
Keikutsertaan perusahaan-perusahaan ini menandakan kesadaran yang semakin tinggi akan pentingnya sertifikasi halal, terutama dalam memperluas peluang usaha dan memperkuat daya saing di pasar domestik dan internasional.