600 TNI Terjun ke Lapangan, Pembongkaran Pagar Laut Ilegal Tangerang Targetkan 10 Hari Selesai

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (Foto: Instagram @haniffaisolnurofiq)
AVNMEDIA.ID - Pembongkaran pagar laut ilegal di pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, yang telah mengganggu aktivitas nelayan, kini memasuki tahap intensif.
Sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) dikerahkan untuk membongkar pagar sepanjang 30,16 kilometer tersebut, dengan target penyelesaian dalam 10 hari.
Warga disekitaran pesisir sangat mendukung langkah pembongkaran pagar laut ini agar akses untuk nelayan terbuka kembali.
Dilansir dari Fasenews.id, proses pembongkaran pagar laut ilegal dimulai di Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dan akan berlanjut hingga mencapai titik akhir di Pulau Cangkir, Krojo.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Wira Hady, menyampaikan bahwa pencabutan pagar laut ini ditargetkan rampung dalam waktu 10 hari.
Namun, Wira menambahkan, target penyelesaian akan disesuaikan dengan kondisi cuaca yang ada.
“Pembongkaran ini akan dilakukan secara bertahap, dan jika kita melaksanakan setiap hari, paling cepat 10 hari,” ujarnya pada Sabtu (18/1/2025).
Tapi jika cuaca masih bergelombang seperti ini, kami akan menyesuaikan waktunya,” ucapnya lebih lanjut.