Smartphone Mulai Dibatasi di Sekolah, Medsos Anak Ikut Jadi Sorotan
Ilustrasi media sosial/ Foto: Unsplash
AVNMEDIA.ID - Penggunaan smartphone dan akses media sosial bagi anak mulai menjadi perhatian serius sejumlah negara.
Kebijakan pembatasan tidak lagi hanya menyasar ruang kelas. Sejumlah pemerintah mulai memperluas aturan untuk membatasi paparan anak terhadap perangkat digital dan platform media sosial.
Di Polandia, misalnya, larangan penggunaan smartphone di sekolah dasar dan pendidikan prasekolah mulai berlaku pada 1 September 2026, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Aturan tersebut melarang siswa sekolah dasar menggunakan smartphone dan perangkat elektronik sejenis selama jam pelajaran, waktu istirahat maupun kegiatan sekolah lainnya. Untuk pendidikan prasekolah, anak-anak juga tidak diperbolehkan membawa perangkat tersebut ke lingkungan sekolah.
Meski demikian, larangan itu memiliki sejumlah pengecualian.
Perangkat masih dapat digunakan apabila dibutuhkan untuk kepentingan pendidikan, komunikasi mendesak dengan orangtua, atau dalam kondisi yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan.
Pengecualian juga berlaku bagi siswa dengan kondisi kesehatan tertentu, disabilitas, atau kebutuhan khusus yang memerlukan perangkat elektronik.
Aturan tersebut ditandatangani Presiden Polandia Karol Nawrocki pada 30 Juli 2026. Kebijakan itu ditujukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman sekaligus mendorong penggunaan teknologi digital secara lebih sehat dan bertanggung jawab.
Sekolah Menengah Masih Punya Kewenangan
Pembatasan nasional tersebut terutama menyasar pendidikan prasekolah dan sekolah dasar.
Untuk sekolah menengah, aturan penggunaan perangkat elektronik dapat ditentukan masing-masing sekolah.
Kebijakan ini melanjutkan tren yang sebelumnya telah muncul di sejumlah daerah. Kota Zamosc di Polandia bagian tenggara, misalnya, telah lebih dahulu menerapkan kebijakan bebas smartphone di sekolah.





