Isu Blacklist WNI di Jepang Viral Buat Panik Pekerja Migran Indonesia, KBRI Tokyo Buka Suara
Isu Blacklist WNI

WNI - KBRI Tokyo tanggapi isu blacklist WNI di Jepang yang picu kepanikan pekerja migran Indonesia/ Foto: Peduli WNI
AVNMEDIA.ID - Isu blacklist WNI di Jepang mendadak viral di media sosial dan memicu kepanikan di kalangan pekerja migran Indonesia.
Kabar ini mencuat setelah sebuah video TikTok menyebut bahwa Jepang akan menghentikan penerimaan tenaga kerja asal Indonesia mulai 2026.
Sebelumnya, seorang YouTuber (Neo Japan) yang bernama Dian mengunggah video yang menyebut langsung mendapat teguran dari "tokoh penting" di Jepang.
Teguran tersebut berkaitan dengan kekhawatiran soal kasus pencurian, latihan PSHT di ruang publik tanpa izin, dan insiden kriminal lain oleh WNI.
Pejabat Jepang yang disebutkan memperingatkan bahwa jika perilaku segelintir WNI terus terjadi, Indonesia berpotensi masuk daftar hitam “blacklist” untuk pelajar atau pekerja Indonesia.
Masyarakat pun mempertanyakan kebenaran informasi dari video yang viral di tersebut.
Menanggapi keresahan publik, KBRI Tokyo akhirnya buka suara.
Video Viral Picu Kepanikan Calon Pekerja Migran Indonesia
Sebuah video TikTok dari akun @isuul14 menjadi viral setelah menyebut bahwa 2026 adalah "kesempatan terakhir" bagi WNI untuk bekerja di Jepang.
Narasi tersebut menyebut adanya isu blacklist WNI di Jepang oleh pemerintah setempat karena meningkatnya laporan pelanggaran hukum oleh segelintir WNI.