Usai Video Selipkan Uang di Paspor Viral, WNA Tiongkok Akhirnya Klarifikasi! Pihak Imigrasi Tetap Lanjutkan Penyelidikan

Tangkapan layar potret wajah WNA asal Tiongkok diduga sogok imigrasi Bandara Soekarno-Hatta/Foto: Tiktok @stellaroptics888
AVNMEDIA.ID - Sebuah video yang menghebohkan warganet Indonesia baru-baru ini beredar di media sosial, menunjukkan seorang wisatawan asal Tiongkok.
Dalam video tersebut, wisatawan tersebut tampak menyembunyikan uang sebesar Rp500.000 di dalam paspor saat baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Video yang viral itu langsung memicu kontroversi, dan wisatawan tersebut akhirnya mendapatkan pencekalan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Sebagai respons, wisatawan tersebut menyampaikan permintaan maaf dan memberikan klarifikasi terkait aksinya yang telah menimbulkan kebingungan.
Melansir Fasenews.id, dalam video yang beredar di tiktok dengan akun @stellaroptics888 pada Senin (20/1/2025), WNA tersebut menjelaskan bahwa uang tersebut sebenarnya adalah biaya untuk visa, dan tidak ada tindakan ilegal yang terjadi.
“Uang Rp.500.000 dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, berikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal,” ungkap wisatawan Tiongkok tersebut dalam sebuah video.