Tak Ada Hambatan Lonjakan Mudik, ASN Kukar Tetap Ngantor Jelang Lebaran! Optimalkan Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono (Foto: Dok. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara)
AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi daerah yang tidak mengalami lonjakan mobilitas tinggi, seperti di kota-kota besar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa kebijakan WFA yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 2/2025 lebih relevan bagi daerah dengan tingkat mobilitas tinggi, seperti Jakarta.
"WFA bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan ASN yang mudik. Namun, di Kukar, tidak ada kemacetan atau hambatan lain yang mengganggu aktivitas perkantoran," ungkap Sunggono pada Selasa (25/3/2025).
Ia menambahkan bahwa di Kukar tidak terdapat arus mudik yang signifikan sampai menyebabkan kemacetan sehingga tidak ada urgensi untuk menerapkan WFA.
Oleh karena itu, Pemkab Kukar tetap fokus mengoptimalkan pelayanan publik tanpa menerapkan kebijakan WFA hingga cuti bersama ASN dimulai.
"Kami memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah Lebaran. Keputusan ini telah melalui pertimbangan matang serta koordinasi dengan berbagai pihak," tegas Sunggono.
Dengan keputusan ini, ASN di Kukar diharapkan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa kendala selama periode Ramadan dan menjelang Idul Fitri. (adv)