Susunan Direksi PT Gunung Bayan Pratama Coal, Tambang Batu Bara PKP2B di Kukar dan Kubar
ILUSTRASI - Ilustrasi aktivitas tambang batu bara. PT Gunung Bayan Pratama Coal memiliki wilayah konsesi seluas 20.275 hektare, mencakup dua kabupaten strategis di Kaltim yang selama ini dikenal sebagai sentra pertambangan batu bara nasional/ Foto: pexels
AVNMEDIA.ID - PT Gunung Bayan Pratama Coal merupakan salah satu perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Perusahaan ini tercatat memegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan status operasi produksi yang masih berlaku hingga 2029.
Berdasarkan data di Mineral One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, PT Gunung Bayan Pratama Coal memiliki wilayah konsesi seluas 20.275 hektare, mencakup dua kabupaten strategis di Kaltim yang selama ini dikenal sebagai sentra pertambangan batu bara nasional.
Profil Singkat PT Gunung Bayan Pratama Coal
Secara administratif, PT Gunung Bayan Pratama Coal merupakan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan kode badan usaha 3083.
Kantor pusat perusahaan beralamat di Gedung Office 8 Lantai 36 Unit A, Jalan Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Perusahaan ini terdaftar dengan Nomor Pokok Wajib Pajak dan menjalankan kegiatan usaha pertambangan batu bara dengan skema PKP2B.
Izin PKP2B Gunung Bayan Pratama Coal
Dalam daftar perizinan, PT Gunungbayan Pratamacoal tercatat memiliki izin dengan nomor 190.K/37.02/DJB/2017.
Izin tersebut berada pada tahap Operasi Produksi, dengan komoditas batubara.
Izin PKP2B tersebut mulai berlaku sejak 21 Februari 2017 dan akan berakhir pada 11 Juli 2029.
Lokasi konsesi berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Susunan Direksi dan Komisaris PT Gunung Bayan Pratama Coal
Berdasarkan data kepengurusan yang masih aktif, susunan direksi dan komisaris PT Gunung Bayan Pratama Coal mengalami pembaruan per 20 Desember 2023.
Berikut daftar lengkap jajaran manajemen perusahaan:
- Low Tuck Kwong – Direktur Utama
- Drs. Mochtar Husein AK – Komisaris
- Merlin – Direktur
- Low Yi Ngo – Direktur
- Alexander Ery Wibowo, SH, LLM – Direktur
- Lim Chai Hock – Direktur
- Jenny Quantero – Direktur
Seluruh jajaran direksi dan komisaris tersebut tercatat masih aktif menjabat hingga saat ini tanpa keterangan akhir masa jabatan.
Struktur Kepemilikan Saham
Dari sisi kepemilikan saham, PT Gunungbayan Pratamacoal dikendalikan oleh dua entitas badan usaha dalam negeri (WNI).
Mayoritas saham perusahaan dimiliki oleh PT Metalindo Prosestama dengan porsi 97,39 persen.
Sementara itu, sisa saham sebesar 2,61 persen dimiliki oleh PT Kaltim Bara Santosa.
Dengan struktur ini, kendali perusahaan sepenuhnya berada di tangan pemegang saham nasional.
Peran Strategis di Industri Batu Bara Kaltim
Dengan status PKP2B dan wilayah konsesi yang cukup luas, PT Gunung Bayan Pratama Coal menjadi salah satu pemain penting dalam rantai pasok batu bara di Kalimantan Timur.
Operasi perusahaan berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi daerah, termasuk penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara.
Keberlanjutan izin hingga 2029 juga menempatkan perusahaan ini sebagai salah satu entitas tambang yang masih memiliki horizon operasi jangka menengah di tengah dinamika kebijakan pertambangan nasional. (jas)
- Susunan Direksi dan Komisaris PT Tanito Harum, Tambang Batu Bara di Kukar yang Izinnya Habis 14 Januari 2029
- Susunan Direksi dan Pemegang Saham Lanna Harita, Tambang PKP2B Konsesi di Kukar dan Samarinda
- Ini 14 Direksi KPC yang Terdaftar di MODI, Tak Hanya Adika Nuraga Bakrie
- BUMI Resources Pemegang Saham 25 Persen KPC Caplok Perusahaan Australia, Kini Jadi Pemegang Saham Pengendali



