Rincian Realisasi Transfer ke Daerah Kutai Kartanegara 2025: Baru 39,72 Persen dari Pagu Rp7 Triliun
Realisasi DBH per Juli 2025 sudah Rp 2,3 Triliun
.webp)
GRAFIS - Grafis judul berita Transfer ke Daerah untuk Kabupaten Kukar per Juli 2025/ avnmedia.id
AVNMEDIA.ID - Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,07 triliun kepada Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk tahun 2025 melalui skema Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Namun, hingga 8 Juli 2025, berdasarkan data dari Portal SIKD Kementerian Keuangan RI, realisasi anggaran tersebut baru mencapai Rp2,81 triliun atau sekitar 39,72 persen dari total pagu yang direncanakan.
Dana Bagi Hasil Jadi Komponen Terbesar dalam TKDD Kukar
Dari total anggaran TKDD, Dana Bagi Hasil (DBH) mendominasi dengan pagu mencapai Rp5,75 triliun, dan telah terealisasi sebesar Rp2,3 triliun (40,01%).
Beberapa komponen utama dalam DBH meliputi:
- DBH Sumber Daya Alam Minerba - Royalti: Rp3,9 triliun (realisasi Rp1,56 triliun)
- DBH PBB untuk Kabupaten/Kota: Rp1,42 triliun (realisasi Rp568,22 miliar)
- DBH Gas Bumi 30%: Rp183,71 miliar (realisasi Rp73,49 miliar)
- DBH Minyak Bumi 15%: Rp116,98 miliar (realisasi Rp46,79 miliar)
- DBH Perkebunan Sawit: Rp8,14 miliar (realisasi 50%)
Persentase realisasi yang cukup tinggi pada sektor sawit menunjukkan potensi subsektor ini sebagai penyumbang signifikan.
Realisasi Dana Alokasi Umum dan Dana Khusus Masih Minim
DAU untuk Kukar 2025 memiliki pagu sebesar Rp633,03 miliar, namun hingga awal Juli hanya Rp186,96 miliar yang terserap atau sekitar 29,53 persen. Beberapa subbidang dalam DAU bahkan belum memiliki realisasi, seperti: