Rencana Pelibatan DPRD Kota Samarinda dalam Satgas PPDB tuai Respons Beragam

DPRD SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Wacana keterlibatan DPRD Kota Samarinda dalam Satgas Pengawasan PPDB yang dibentuk oleh Pemerintah Kota memunculkan perbedaan pandangan di kalangan legislator.
Beberapa anggota menolak ide tersebut karena menilai posisi DPRD tidak seharusnya berada dalam struktur kerja milik eksekutif.
Salah satu penolakan disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.
Ia menilai pelibatan lembaganya ke dalam struktur Satgas milik pemerintah bukanlah langkah yang tepat.
Anhar menegaskan bahwa secara prinsip ketatanegaraan, lembaga legislatif berdiri sejajar, bukan berada di bawah otoritas kepala daerah.
“Dewan tidak berada di bawah wali kota. Kalau Pemkot bentuk Satgas, itu urusan mereka. DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan secara independen dengan mekanisme sendiri. Saya pribadi tidak setuju bergabung dalam struktur Satgas,” jelasnya, Kamis (19/6/2025).
Berbeda dengan Anhar, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut bahwa posisi resmi lembaga terkait tawaran itu belum ditentukan.
Menurutnya, pembahasan di tingkat fraksi masih berlangsung, dan keputusan akhir akan diambil setelah konsolidasi selesai dilakukan.
“Bergabung atau membentuk tim pengawasan mandiri, semangatnya tetap sama: mencegah potensi penyimpangan dalam PPDB,” ungkap Novan.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan keterbukaan terhadap pelibatan DPRD dalam Satgas PPDB.
Ia menilai kolaborasi lintas institusi bisa memperkuat fungsi pengawasan dan memperkecil peluang kecurangan.
“Kalau DPRD ingin ikut serta, silakan. Kami terbuka,” ungkap Andi Harun.
Langkah ini juga sejalan dengan Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan PPDB, termasuk pencegahan gratifikasi dan praktik korupsi dalam sistem pendidikan. (adv)