Petisi Larangan Tampil Suga BTS Usai Kasus DUI, KBS Diminta Ambil Sikap Tegas
KBS Didesak Tinjau Penampilan Suga BTS Usai Kasus DUI
_-_2025-06-25T174640.043.webp)
BTS - Petisi yang berisi larangan tampil Suga BTS muncul di KBS setelah kasus DUI menimpanya/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Petisi yang menyerukan larangan tampil Suga BTS di stasiun televisi nasional KBS mendadak viral.
Petisi ini pertama kali dipublikasikan di papan pengaduan resmi KBS pada (23/06/2025) dan memicu perdebatan publik terkait kelayakan Suga tampil di layar kaca usai kasus DUI yang menimpanya tahun lalu.
Petisi Larangan Tampil Suga BTS Muncul Usai Wamil
Petisi larangan tampil Suga BTS tersebut secara langsung ditujukan kepada pihak KBS.
Dalam isi petisi, penggagas meminta KBS membentuk Komite Peninjauan Penampilan guna mengevaluasi apakah Suga BTS masih layak ditampilkan dalam program mereka.
Petisi larangan tampil Suga BTS ini muncul hanya dua hari setelah Suga menyelesaikan masa wajib militernya pada (21/06/2025).
Kembalinya Suga BTS ke dunia hiburan memicu kembali perhatian publik terhadap insiden DUI (Driving Under the Influence) yang terjadi tahun 2024.
Banyak pihak menilai perlu adanya evaluasi etis terhadap penampilannya di media.
Kronologi Kasus DUI Suga BTS
Tertangkap Mengendarai dalam Kondisi Mabuk
Kasus DUI Suga BTS terjadi pada (06/08/2024), saat ia tertangkap tengah mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk di kawasan Yongsan, Seoul, sekitar pukul 23.15 waktu setempat.
Berdasarkan hasil tes, kadar alkohol dalam darah Suga BTS mencapai 0,227 persen jauh di atas batas legal pencabutan SIM Korea Selatan, yakni 0,08 persen.
Sanksi Hukum dan Permintaan Maaf
Setelah melalui proses hukum, pengadilan menjatuhkan sanksi administratif kepada Suga BTS atas kasus DUI berupa pencabutan SIM dan denda sebesar 15 juta won Korea (sekitar Rp 180 juta) pada (27/09/2024).
Suga kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui platform Weverse, beberapa hari setelah kasus DUI dirinya menjadi konsumsi publik.
Isi dan Tuntutan Petisi ke KBS
Figur Publik Harus Jadi Teladan
Penggagas petisi larangan tampil Suga BTS menilai bahwa tindakan mengemudi dalam kondisi mabuk adalah pelanggaran serius yang dapat membahayakan nyawa orang lain.
Sebagai figur publik, Suga dianggap memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh bagi generasi muda.
Komparasi dengan Artis Lain yang Pernah Dibatasi Tampil
Petisi itu juga menyebut bahwa KBS harus bersikap adil.
Dalam kasus serupa, beberapa selebritas seperti Kwak Do Won, Kim Sae Ron, dan Kim Ho Joong pernah dikenai pembatasan tampil.
Oleh karena itu, penggagas petisi larangan tampil Suga BTS menuntut agar KBS juga membentuk Komite Peninjauan Penampilan untuk Suga seperti yang dilakukan terhadap artis-artis tersebut.
Aturan KBS dan Status Terbaru Petisi
Aturan Penanganan Petisi di KBS
KBS menetapkan bahwa setiap petisi yang meraih minimal 1.000 tanda tangan dalam 30 hari wajib ditanggapi secara resmi.
Hingga (24/06/2025) pukul 16.30 waktu Korea, petisi larangan tampil untuk Suga BTS baru memperoleh 222 tanda tangan.
Dengan demikian, KBS belum mengeluarkan keputusan resmi terkait petisi larangan tampil Suga BTS.
Belum Ada Jadwal Tampil Suga di KBS
Pihak KBS menyatakan bahwa hingga kini Suga BTS belum memiliki jadwal tampil di program mereka.
Petisi larangan tampil Suga BTS ini muncul bersamaan dengan rencana comeback penuh BTS, usai seluruh anggota menyelesaikan wajib militer.
Penggemar menyuarakan kekhawatiran bahwa larangan ini dapat berdampak pada promosi BTS di media nasional. (naf)
Source: YTN News