Pernah Terseret Skandal Kartu Kredit Pemerintah, Ini Profil Ibu Negara Korea Selatan Kim Hye-kyung

POTRET - Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung dan ibu negara, Kim Hye-kyung (Foto: Firstpost)
AVNMEDIA.ID - Kim Hye-kyung kini resmi menyandang gelar Ibu Negara Korea Selatan usai suaminya, Lee Jae-myung, dilantik sebagai presiden pada 4 Juni 2025.
Namanya mulai mencuri perhatian publik ketika ia aktif mendampingi Lee dalam kancah politik, meskipun sebelumnya Kim tak pernah terlibat langsung dalam urusan pemerintahan.
Lulusan jurusan piano dari Sookmyung Women’s University ini sempat berencana melanjutkan studi musik ke Austria, sebelum akhirnya memilih membangun rumah tangga bersama Lee Jae-myung pada tahun 1991.
Sebelum menjadi ibu negara, melansir Megakaltim.com, latar belakang Kim Hye-kyung sebagai seniman dan keputusan untuk meninggalkan karier musik demi keluarga menjadikan sosoknya menarik untuk diperhatikan dalam konteks politik nasional.
Inilah rangkuman biodata Kim Hye-kyung yang kini menjabat sebagai Ibu Negara Korea Selatan.
Profil Kim Hye-kyung
Kim Hye-kyung lahir pada 12 September 1966 di Chungju, Provinsi Chungcheong Utara, sebagai anak sulung dari tiga bersaudara dalam keluarga kelas menengah di Seoul.
Sejak kecil, Kim Hye-kyung menunjukkan bakat musik dan menempuh pendidikan di Sunhwa Arts High School sebelum melanjutkan kuliah di jurusan piano, Sookmyung Women’s University.
Pada Agustus 1990, saat Kim Hye-kyung sedang mempersiapkan studi piano ke Austria, ia mengikuti rangkaian blind date dengan Lee Jae-myung dan pertemuan ketigalah yang kemudian membuahkan pernikahan mereka pada Maret 1991.
Dalam proses lamaran, Lee Jae-myung memilih cara unik dengan menyerahkan buku harian yang ia tulis sejak usia 13 tahun kepada Kim Hye-kyung, sebuah tindakan yang kemudian ia sebut sebagai keputusan terbaik dalam hidupnya.
Sebelum menikah, Kim Hye-kyung berkarier sebagai pianis dan sempat bekerja sebagai instruktur musik namun karier profesionalnya ia tinggalkan usai menikah dan memilih fokus pada keluarga membesarkan dua putra mereka, Dong-ho dan Yun-ho, yang lahir pada 1992–1993.
Kim Hye-kyung awalnya menolak keputusan Lee Jae-myung untuk terjun ke dunia politik, bahkan sempat menentangnya saat Lee Jae-myung mencalonkan diri sebagai Wali Kota Seongnam.
Namun seiring waktu, Kim Hye-kyung berubah menjadi sosok pendukung setia di balik layar, mendampingi Lee Jae-myung selama menjabat sebagai Wali Kota Seongnam dan Gubernur Gyeonggi, meski tanpa peran langsung dalam politik.
Selama kampanye presiden 2017, Kim Hye-kyung sempat tampil di depan publik, termasuk tampil di program hiburan, tetapi tetap memegang posisi low-profile.
Saat menghadapi kontestasi presiden 2025, gaya Kim Hye-kyung kembali mencolok, ia menempuh strategi quiet internal affairs, mengambil peran di belakang layar mengunjungi kelompok sosial, kegiatan keagamaan, tanpa terlihat di panggung kampanye secara jelas.
Kontroversi Hukum Kim Hye-kyung
Meski memiliki citra positif sebagai Ibu Negara, Kim Hye-kyung juga terseret dalam kontroversi hukum.
Pada Februari 2024, Kim Hye-kyung dakwa melanggar Undang‑Undang Pemilu melalui dugaan memberikan makan gratis seharga ₩104.000 (sekitar US$75–107) kepada enam orang termasuk istri pejabat Partai Demokrat dengan menggunakan kartu kredit pemerintah Gyeonggi, tepat saat Lee Jae-myung mencalonkan diri dalam pemilihan pendahuluan partai pada 2 Agustus 2021.
Jaksa penuntut bahkan awalnya meminta denda sebesar ₩3 juta (sekitar US$2.170) dan menyatakan tindakan tersebut sebagai usaha sistematis untuk memengaruhi jaringan pasangan politik.
Kim Hye-kyung menyanggah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa ia tidak mengetahui penggunaan kartu oleh ajudan, dan bahwa masing‑masing orang seharusnya membayar tagihannya sendiri.
Pada November 2024, Pengadilan Distrik Suwon dalam putusan awal menjatuhkan denda ₩1,5 juta (sekitar US$1.070) atas penggunaan kartu kredit pemerintah kasus yang sama dan memutuskan bahwa tindakan tersebut menguntungkan kampanye suaminya secara politik.
Pada tanggal 12 Mei 2025, Pengadilan Tinggi Suwon menguatkan putusan denda tersebut, menolak banding Kim Hye-kyung dan jaksa, serta menyatakan bahwa metode pembayaran yang disetujui ajudan menunjukkan persetujuan implisit dari Kim Hye-kyung, sehingga denda tetap diberlakukan. (naf/shi)