Pemkab Kukar Serius Wujudkan Rumah Ibadah Layak dan Bantuan Sosial, Edi Damansyah: Ini Hak Setiap Warga

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah (Foto: Instagram @edi_damansyah)
AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kehidupan beragama yang lebih baik.
Melalui rangkaian kegiatan Safari Ramadan dan Safari Subuh di bulan Ramadan 1446 H lalu, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, meresmikan sekaligus menyalurkan bantuan untuk sejumlah rumah ibadah di Kukar.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Kukar dalam menciptakan sarana ibadah yang layak dan nyaman bagi masyarakat.
Edi mengungkapkan, masih banyak tempat ibadah di Kukar yang kondisinya sudah tidak memadai, terutama karena struktur bangunannya yang terbuat dari kayu lapuk dan sudah tidak aman digunakan.
“Karena itu, melalui program perbaikan ini, kami ingin membangun kembali rumah-rumah ibadah dengan struktur yang lebih kokoh dan sesuai standar. Ini bagian dari komitmen kami bahwa setiap warga berhak memiliki tempat ibadah yang layak,” ujar Edi, Minggu (30/03/2025).
Tak hanya berhenti di situ, Edi menjelaskan bahwa untuk memperkuat implementasi program ini, Pemkab Kukar juga telah meluncurkan Program Akta Yayasan Gratis dan Program Rehabilitasi Rumah Ibadah.
Inisiatif ini ditujukan agar langgar dan masjid memiliki status hukum yang jelas dan fasilitas yang lebih baik demi kenyamanan jemaah.
“Kami ingin masyarakat bisa beribadah dengan tenang dan nyaman. Lebih dari itu, rumah ibadah juga harus menjadi pusat kegiatan sosial dan spiritual yang mempererat hubungan antarwarga,” lanjutnya.
Edi juga mendorong para pengurus rumah ibadah agar lebih aktif memanfaatkan fasilitas yang ada untuk kegiatan keagamaan yang lebih luas.
“Langgar bukan hanya tempat salat, tapi bisa menjadi ruang belajar Al-Qur’an melalui Taman Pendidikan Al-Quran (TPA/TPQ), tempat majelis yasinan, hingga wadah seni Islam seperti hadrah,” jelasnya.
Ia menambahkan, upaya ini sejalan dengan program unggulan daerah, yaitu Gerakan Etam Mengaji (Gema), yang telah diatur dalam peraturan daerah sebagai penguatan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.
“Kami ingin agar bantuan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Semua ini adalah bagian dari perhatian dan usaha kami agar kesejahteraan sosial bisa dirasakan lebih merata,” tambah Edi.
Melalui program perbaikan rumah ibadah dan berbagai bentuk kepedulian sosial lainnya, Edi berharap Kukar dapat tumbuh sebagai daerah yang religius, harmonis, dan penuh kedamaian bagi seluruh warga. (adv)