Pemkab Kukar

Kukar Mantapkan Langkah Menuju Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Prioritas Strategis

Pemkab Kukar Perkuat Komitmen Digitalisasi Layanan Publik

SOSIALISASI - Sosialisasi Finalisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar pada Selasa (15/7/2025) di Aula Bappeda Kukar/ HO

AVNMEDIA.ID -  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mewujudkan transformasi digital pemerintahan.

Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Finalisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar pada Selasa (15/7/2025) di Aula Bappeda Kukar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional, yang mewajibkan setiap daerah menyusun rencana integrasi sistem digital secara menyeluruh dan terarah.

Dorong Tata Kelola Digital yang Efisien dan Adaptif

Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menjelaskan bahwa penyusunan arsitektur dan roadmap SPBE ini merupakan komitmen nyata Kukar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, terintegrasi, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi.

"Dengan dokumen ini, kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah punya arah yang sama dalam menerapkan layanan digital. Ini bukan sekadar regulasi, tapi kebutuhan," ungkapnya.

Solihin menambahkan, hasil evaluasi SPBE 2024 memberikan sejumlah catatan penting bagi Kukar, termasuk penyempurnaan dokumen arsitektur, penyusunan roadmap yang sesuai referensi nasional, hingga penguatan manajemen layanan dan risiko.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula tim dari PT Digitama Sinergi Indonesia selaku konsultan penyusun dokumen SPBE Kukar, serta seluruh perwakilan perangkat daerah.

Kukar Jadi Lokus Pemantauan Nasional, Hadapi Transisi ke Pemerintahan Digital

Kukar kini ditunjuk sebagai salah satu daerah fokus (lokus) pemantauan SPBE tahun 2025 oleh Kementerian PANRB.

Penunjukan ini menjadi bagian dari persiapan menuju penerapan Indeks Digital Government (IDIG) pada 2026, yang akan menggantikan indeks SPBE konvensional.

"Data dan kebijakan yang kita bangun hari ini akan menjadi penilaian utama dalam sistem yang baru nanti. Jadi, perlu kesiapan dari seluruh OPD," tegas Solihin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah aktif berpartisipasi dalam pengumpulan data melalui sistem online dan wawancara langsung selama bulan Juni 2025.

Transformasi Digital Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Budaya Baru Birokrasi

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, yang mewakili Bupati Kukar, menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya soal teknologi, tetapi juga soal perubahan pola pikir, budaya kerja, dan responsivitas birokrasi terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak ingin SPBE hanya jadi dokumen formalitas. Substansinya harus dijalankan oleh semua OPD,” ujarnya.

Dafip juga menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh atas substansi SPBE agar dokumen yang disusun tidak hanya memenuhi syarat administratif, tapi benar-benar berdampak pada pelayanan publik.

Menurutnya, konsistensi dan sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci utama dalam menjawab tantangan digitalisasi pemerintahan, sekaligus mendukung pencapaian visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030.

"Semoga langkah ini menjadi momentum percepatan perubahan menuju birokrasi digital yang transparan dan profesional," pungkasnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Loa Duri Ulu Tawarkan Pelayanan Kependudukan Digital Lewat Aplikasi SIDA-BUSU
by Adrian Jasman2025-07-11 14:21:00

Desa Loa Duri Ulu luncurkan aplikasi SIDA-BUSU, permudah urus dokumen kependudukan dari rumah.

image
Advertorial Pemkab Konawe Selatan Pelajari Strategi Kukar Tarik Dana CSR Perusahaan
by Irwan2025-07-10 20:34:00

Konawe Selatan belajar strategi Kukar tarik CSR perusahaan untuk percepat pembangunan daerah.