Ketahuan Selingkuh, Istri Tega Seret Suami dengan Mobil Sejauh 200 Meter hingga Luka Serius

Potret Rekaman CCTV Melody Sharon (istri), diduga bersama selingkuhannya/ Foto: IG @ahmadsahroni88
AVNMEDIA.ID - Melody Sharon (31), seorang wanita asal Jakarta Timur, tega menyeret suaminya, AG, dengan menggunakan mobil sejauh 200 meter.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung pada 8 November 2024. Peristiwa ini terjadi setelah AG memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Melody Sharon mengaku bahwa ia melakukan penganiayaan terhadap suaminya dalam keadaan sadar, dan tidak dalam pengaruh alkohol dan narkotika.
Dilansir dari Fasenews.id, Melody Sharon (31) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, AG.
Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Akibat insiden tersebut, diketahui AG menderita luka serius, termasuk patah tulang di bagian kaki.
Menurut hasil penyelidikan dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, terungkap bahwa Melody Sharon dan AG sudah dikaruniai seorang anak hasil dari pernikahan mereka.
Namun, setelah peristiwa tragis itu, Melody Sharon justru meninggalkan suami dan anaknya begitu saja tanpa perhatian.
Akibat patah tulang yang diderita AG, ia terpaksa bergantung pada tongkat untuk membantu mobilitasnya dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Meski dalam kondisi demikian, AG tetap mengurus anaknya dengan penuh tanggung jawab.
“Hingga saat ini, tersangka tidak menunjukkan sedikit pun perhatian terhadap kondisi korban maupun anak-anak yang sedang dirawatnya.”
“Korban saat ini masih bergantung pada alat bantu untuk menjalani aktivitas sehari-harinya,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, pada Jumat (20/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Sebelumnya, Melody Sharon diketahui sering kali terlibat dalam tindakan kekerasan atau penganiayaan.
“Kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban bukanlah insiden yang pertama kalinya,” tegas Nicolas.
Selain dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, Melody Sharon juga diadukan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perzinaan.
“Laporan terkait perzinaan telah diajukan ke Polda Metro Jaya sesuai dengan Pasal 284 KUHP,” jelas Nicolas, seperti yang dikutip dari TribunJakarta.com.
Namun, Polda Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa mereka hanya akan menangani kasus penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh AG.
“Kasus perzinaan tersebut sudah dilaporkan ke Ditkrimum Polda Metro Jaya,” tambah Nicolas.
“Sementara kami di Polres Metro Jakarta Timur fokus menangani kasus KDRT,” tambahnya.
Insiden nahas itu terjadi pada 8 November 2024.
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa AG mencoba menghubungi Melody Sharon yang mengatakan akan tidur di apartemen mereka di Jakarta Barat.
Namun, saat AG memeriksa ponsel Melody Sharon, ia menyadari bahwa ponsel istrinya tengah bergerak menuju arah Jakarta Timur.
AG pun segera menyusul Melody ke Cipayung.
“Suami memarkirkan mobilnya bersebelahan dengan mobil istri. Dia mengetuk pintu dan menanyakan, ‘Kamu ngapain jam 2 di daerah sini? Kamu mau ketemu pacar kamu?'” jelas Kombes Pol Nicolas.
Dalam keadaan panik, Melody buru-buru pindah ke kursi pengemudi dan langsung tancap gas, meskipun suaminya belum sepenuhnya masuk ke dalam mobil.
“Alvon yang baru setengah tubuhnya masuk ke dalam mobil terseret, sementara sang istri melaju dengan kecepatan tinggi, membuat kaki suaminya terseret mobil sejauh 200 meter,” tambah Kombes Pol Nicolas.
Akibat insiden tersebut, AG menderita luka-luka serius dan mengalami patah kaki.
Kasus KDRT yang menimpa AG sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Kejadian tersebut pertama kali dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui akun Instagram-nya @ahmadsahroni88.
Dalam unggahannya, legislator dari Partai NasDem itu menyertakan foto-foto kondisi korban yang terluka, serta mengungkapkan bahwa istri korban terlibat perselingkuhan dengan dua pria.
“Seorang suami dengan dua anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila-gilaaan, menjadi korban penganiayaan suami terseret mobil si istri, nahasnya hingga patah kaki di pinggir jalan Jakarta Timur. Bukan hanya satu orang, tapi si istri bermain gila-gilaaan dengan dua orang laki-laki (agak ngerih ini, sih),” ujar Sahroni. (apr/naf)