Ketahuan Selingkuh, Istri Tega Seret Suami dengan Mobil Sejauh 200 Meter hingga Luka Serius

Potret Rekaman CCTV Melody Sharon (istri), diduga bersama selingkuhannya/ Foto: IG @ahmadsahroni88
AVNMEDIA.ID - Melody Sharon (31), seorang wanita asal Jakarta Timur, tega menyeret suaminya, AG, dengan menggunakan mobil sejauh 200 meter.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung pada 8 November 2024. Peristiwa ini terjadi setelah AG memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Melody Sharon mengaku bahwa ia melakukan penganiayaan terhadap suaminya dalam keadaan sadar, dan tidak dalam pengaruh alkohol dan narkotika.
Dilansir dari Fasenews.id, Melody Sharon (31) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, AG.
Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Akibat insiden tersebut, diketahui AG menderita luka serius, termasuk patah tulang di bagian kaki.
Menurut hasil penyelidikan dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, terungkap bahwa Melody Sharon dan AG sudah dikaruniai seorang anak hasil dari pernikahan mereka.
Namun, setelah peristiwa tragis itu, Melody Sharon justru meninggalkan suami dan anaknya begitu saja tanpa perhatian.
Akibat patah tulang yang diderita AG, ia terpaksa bergantung pada tongkat untuk membantu mobilitasnya dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Meski dalam kondisi demikian, AG tetap mengurus anaknya dengan penuh tanggung jawab.
“Hingga saat ini, tersangka tidak menunjukkan sedikit pun perhatian terhadap kondisi korban maupun anak-anak yang sedang dirawatnya.”