Jika Terbukti Bersalah, Cha Eun-Woo Bisa Masuk Daftar Kasus Pajak Selebriti Dunia
Dugaan Pajak Cha Eun-woo
PAJAK - Cha Eun-woo terjerat dugaan pajak Rp240 miliar, bisa masuk daftar selebriti dunia jika bersalah/ Foto: IG (@eunwo.o_c)
AVNMEDIA.ID - Dugaan penggelapan pajak yang menyeret nama Cha Eun-woo kini berkembang menjadi isu yang melampaui industri hiburan Korea Selatan.
Kasus ini tidak hanya dibahas di media domestik, tetapi juga dibandingkan dengan skandal kasus pajak selebriti dunia yang nilainya sangat besar.
Perbandingan tersebut ramai dibicarakan di komunitas daring Korea theqoo, yang menyusun daftar selebriti dunia l berdasarkan besaran pajak yang terlibat.
Jika tuduhan terhadap Cha Eun-woo terbukti secara hukum, ia berpotensi bergabung dengan deretan nama besar dunia yang pernah menghadapi kasus pajak tertinggi dalam sejarah industri hiburan.
1. Fan Bingbing
Fan Bingbing berada di posisi teratas dalam daftar perbandingan selebriti dunia dengan kasus pajak tertinggi di theqoo.
Aktris China tersebut pernah dikenai denda dan kewajiban pajak dengan total sekitar 880 juta yuan, atau setara sekitar 144 miliar won dan lebih dari Rp1,6 triliun.
Kasus Fan Bingbing menjadi salah satu skandal pajak terbesar dalam sejarah industri hiburan global.
Dampaknya tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga menghentikan sementara aktivitas publik dan kariernya.
2. Zheng Shuang
Zheng Shuang menempati posisi berikutnya dengan nilai pajak yang juga sangat besar.
Aktris China ini dijatuhi sanksi pajak sekitar 299 juta yuan, atau setara sekitar 54 miliar won dan lebih dari Rp600 miliar.
Kasusnya menjadi contoh nyata penindakan tegas otoritas China terhadap pelanggaran pajak selebriti.
Nama Zheng Shuang sering muncul dalam pembahasan global mengenai risiko hukum di industri hiburan.
3. Cristiano Ronaldo
Cristiano Ronaldo masuk dalam daftar karena pernah menyelesaikan perkara pajak di Spanyol dengan nilai sekitar 18,8 juta euro, yang setara sekitar 28 miliar won atau lebih dari Rp300 miliar.
Ronaldo membayar denda dan menerima hukuman percobaan tanpa menjalani penjara.
Meski bukan korupsi publik, nilai pajak yang besar membuat kasusnya sering dijadikan perbandingan internasional.
4. Willie Nelson
Willie Nelson tercatat pernah memiliki tunggakan pajak mencapai sekitar 16,7 juta dolar AS, atau setara sekitar 22 miliar won dan sekitar Rp250 miliar.
Kasus ini berdampak besar terhadap aset sang musisi, termasuk penyitaan properti dan penjualan karya musik untuk melunasi kewajiban pajaknya.
Nama Willie Nelson menjadi contoh klasik kasus pajak selebriti di Amerika Serikat.
5. Shakira
Shakira juga termasuk dalam daftar selebriti dunia dengan nilai kasus pajak besar.
Penyanyi Kolombia tersebut menghadapi tuntutan pajak di Spanyol dengan nilai sekitar 14,5 juta euro, setara sekitar 21 miliar won atau sekitar Rp230 miliar.
Shakira akhirnya menyelesaikan perkara tersebut melalui jalur hukum dengan pembayaran denda sesuai putusan pengadilan.
6. Cha Eun-woo
Sementara Cha Eun-woo diduga terlibat penghindaran pajak dengan nilai sekitar 20 miliar won atau setara sekitar Rp230–240 miliar.
Angka ini disebut-sebut sebagai nilai pemeriksaan pajak terbesar yang pernah diarahkan kepada seorang selebriti Korea Selatan.
Hingga saat ini, status kasus Cha Eun-woo masih dalam tahap klarifikasi dan belum memiliki putusan pengadilan.
Pihak agensi menegaskan bahwa mereka akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Namun, besarnya nominal membuat namanya langsung dibandingkan dengan selebriti dunia yang pernah tersandung kasus serupa.
Jika Cha Eun-woo nantinya terbukti bersalah, nominal 20 miliar won akan menempatkannya sejajar dengan nama-nama besar dunia dalam daftar kasus pajak selebriti dunia terbesar.
Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan pajak terhadap figur publik semakin ketat dan berlaku global, serta menjadikan kasus Cha Eun-woo sebagai salah satu yang paling diperhatikan dalam sejarah industri hiburan modern. (naf)



