HYBE Ambil Langkah Hukum Maksimal Lindungi BTS dari Postingan Jahat dan Pelanggaran Privasi
HYBE tuntut pelanggar hak BTS
K-POP - HYBE ambil tindakan tegas lindungi BTS dari postingan jahat dan pelanggaran privasi/ Foto: HYBE
AVNMEDIA.ID - Agensi BIGHIT MUSIC, selaku pengelola boy group global BTS, mengumumkan langkah hukum terbaru untuk melindungi hak para artis mereka, termasuk tindakan terhadap penyebaran konten merugikan dan pelanggaran privasi.
Pengumuman ini disampaikan pada (26/03/2026) melalui pernyataan resmi, menegaskan komitmen agensi dalam menjaga reputasi, keamanan, dan hak kekayaan intelektual BTS.
Langkah hukum ini mencakup tindakan terhadap individu yang melakukan penyebaran postingan jahat secara terorganisir maupun berulang di komunitas daring domestik dan platform internasional.
Situs dan forum seperti TheQoo, Instiz, Naver, Daum, DC Inside, Ilgan Best, FMKorea, serta platform musik digital dan media sosial internasional termasuk dalam pemantauan BIGHIT MUSIC.
Beberapa pelaku telah dijatuhi denda setelah terbukti melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap para BTS, sesuai Undang-Undang Promosi Pemanfaatan dan Perlindungan Informasi dan Komunikasi.
Gugatan Terhadap Konten Merugikan dan Komunitas Online
BIGHIT MUSIC menyoroti tren terbaru berupa postingan jahat terorganisir yang dilakukan secara simultan di berbagai komunitas daring, termasuk penyebaran komentar negatif massal mengenai BTS.
Agensi menggunakan sistem pemantauan real-time dan menambah jumlah personel untuk mengumpulkan bukti.
Semua postingan, termasuk yang telah dihapus, masih dapat dikenakan tindakan hukum.
Agensi menegaskan tidak ada kompromi atau keringanan dalam menangani pelanggaran ini.
Selain itu, tindakan yang meliputi fitnah, ujaran kebencian, komentar jahat, serta penyebaran rumor palsu terkait album, konser, atau konten online BTS, akan menjadi subjek gugatan.
Agensi juga mempertimbangkan langkah hukum terhadap komunitas daring tertentu yang mengabaikan peringatan berulang dan tetap memungkinkan konten merugikan untuk tersebar.
Perlindungan Privasi dan Penindakan Stalking
BIGHIT MUSIC juga menekankan perlindungan terhadap tindakan stalking di sekitar tempat tinggal para artis.
Pengumpulan bukti dilakukan 24 jam, dan pelanggar langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tindakan ilegal seperti menguntit, memotret rumah artis, dan menulis postingan merugikan terkait kehidupan pribadi BTS dapat dihukum, termasuk tindakan berulang yang telah ditangani dengan penangkapan dan proses hukum.
BIGHIT MUSIC menegaskan kebijakan nol toleransi terhadap pelanggaran privasi dan mengimbau penggemar untuk mendukung budaya fanbase yang sehat.
Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
Selain itu, HYBE menekankan perlindungan hak kekayaan intelektual (IP) BTS, termasuk tindakan tegas terhadap penjualan produk ilegal.
Kerjasama dengan Kementerian Kekayaan Intelektual, Bea Cukai Korea, dan kepolisian khusus dilakukan untuk menindak pemasok barang ilegal di sekitar lokasi konser maupun platform daring.
Penjualan ilegal tidak hanya merugikan artis tetapi juga membahayakan penggemar karena kualitas buruk, penipuan pengiriman, dan tidak adanya jaminan pengembalian dana.
BIGHIT MUSIC menekankan pentingnya pelaporan dari penggemar melalui situs resmi HYBE Artist Rights Violation Report untuk mendukung langkah hukum mereka.
Agensi berkomitmen untuk terus melindungi hak BTS dan mengambil tindakan proaktif demi kesejahteraan artis dan penggemar. (naf)





