Hukuman Cha Eun-Woo jika Terbukti Lakukan Penghindaran Pajak
Cha Eun-woo Terancam Sanksi Pidana
PAJAK - Cha Eun-woo bisa dijatuhi sanksi penjara dan denda miliaran won jika dinyatakan bersalah soal pajak/ Foto: IG (@eunwo.o_c)
AVNMEDIA.ID - Penyanyi dan aktor Korea Selatan Cha Eun-Woo, anggota grup K‑pop ASTRO, kini menghadapi salah satu tuduhan paling serius dalam kariernya setelah otoritas pajak Korea Selatan menuduhnya terlibat dalam penghindaran pajak senilai lebih dari 20 miliar won (sekitar US$13,6 juta).
Tuduhan ini muncul setelah hasil audit pajak intensif oleh National Tax Service (NTS) yang menemukan adanya dugaan upaya mengalihkan pendapatan melalui sebuah perusahaan yang didirikan atas nama ibunya, sehingga mengurangi kewajiban pajak yang semestinya dibayarkan oleh Eun‑woo sendiri.
Otoritas pajak menilai struktur yang digunakan yaitu menempatkan perusahaan milik ibunya di tengah hubungan kerja antara Cha Eun-Woo dan agensi manajemennya, Fantagio tidak memiliki aktivitas ekonomi nyata dan berfungsi semata untuk memperoleh tarif pajak korporat yang lebih rendah.
Jika tuduhan ini dinyatakan sebagai tax evasion (penggelapan pajak), bukan sekadar tax avoidance (penghindaran pajak legal), konsekuensi hukuman yang diterima Cha Eun-woo bisa sangat serius.
Potensi Hukuman Berdasarkan Hukum Korea Selatan
Menurut Act on the Aggravated Punishment of Specific Crimes di Korea Selatan, pelanggaran pajak dengan jumlah besar terutama di atas 1 miliar won dapat membawa hukuman pidana berat.
Dalam kasus seperti ini, hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga hukuman seumur hidup dapat diterapkan apabila otoritas membuktikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan niat sengaja untuk menipu negara.
Permasalahan utama dalam penentuan hukuman adalah apakah perusahaan yang digunakan benar‑benar memberikan layanan atau hanya sekadar “perusahaan kertas” tanpa kegiatan nyata.
Para ahli hukum menjelaskan bahwa jika perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti kontrak kerja, laporan kegiatan operasional, atau tanda‑tanda layanan yang sesungguhnya, maka ini bisa menjadi dasar kuat untuk menerapkan pasal pidana.
Sebaliknya, jika Cha Eun-woo dan pihaknya mampu membuktikan bahwa perusahaan tersebut memang beroperasi secara sah, tuduhan dapat turun menjadi masalah administratif, yang biasanya hanya berakhir dengan pembayaran pajak terutang ditambah denda.
Dampak Non‑Hukum dan Reputasi
Selain konsekuensi hukuman, tuduhan ini sudah membawa dampak signifikan terhadap karier dan citra publik Cha Eun‑woo.
Beberapa brand besar yang bekerja sama dengan Cha Eun-woo, termasuk bank dan perusahaan perawatan kulit, telah mengambil langkah untuk menyembunyikan atau menangguhkan kampanye iklan yang menampilkan bintang tersebut.
Hal ini menunjukkan tekanan publik dan dampak reputasi yang sudah mulai dirasakan secara nyata meskipun belum ada putusan hukuman final.
Agensi Cha Eun-woo Fantagio sendiri telah merilis pernyataan resmi yang menegaskan bahwa masalah ini belum ditentukan secara final dan pihaknya berencana mengklarifikasinya melalui jalur hukum yang sesuai.
Cha Eun‑woo dan tim hukum akan kooperatif sepenuhnya selama proses audit dan banding berlangsung, dan menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi kewajiban pajak dan hukum sebagai warga negara yang taat.
Hingga kini proses hukum masih berjalan, dan belum ada dakwaan resmi di tingkat pidana terhadap Cha Eun-woo.
Kasus penghindaran pajak ini menjadi salah satu yang paling mendapat perhatian publik dan media internasional karena melibatkan Cha Eun-woo, salah satu idola K‑pop paling terkenal di dunia. (naf)



