Filipina Umumkan Darurat Pangan, RI Gimana?

Ilustrasi beras/ Unsplash
AVNMEDIA.ID - Filipina telah mengumumkan status darurat keamanan pangan sejak 3 Februari 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan harga beras yang terus meroket, meskipun harga di pasar global cenderung lebih rendah setelah adanya pemangkasan tarif impor pada tahun sebelumnya.
Pemerintah Filipina kini berupaya menstabilkan harga beras di pasar domestik dengan melepaskan cadangan stok penyangga.
Menteri Pertanian Filipina, Francis Tio Laurel, menegaskan bahwa status darurat pangan akan tetap berlaku hingga harga beras di negaranya kembali stabil, sebagaimana dikutip dari Reuters.
Meskipun telah menurunkan tarif impor beras, Filipina masih mengalami hambatan dalam menekan harga eceran di pasar domestik. Sebagai bagian dari langkah strategis, pemerintah akan mendistribusikan 150 ribu metrik ton dari total 300 ribu metrik ton stok penyangga selama enam bulan ke depan, guna mengantisipasi kondisi darurat dan bencana.
Tingkat inflasi harga beras di Filipina mencapai angka tertinggi dalam 15 tahun terakhir, yaitu sebesar 24,4 persen pada Maret 2024. Namun, pemerintah berhasil menekan laju inflasi menjadi 0,8 persen pada Desember 2024, yang turut membantu menjaga stabilitas ekonomi dengan tingkat inflasi keseluruhan sebesar 2 persen, sesuai target maksimal 4 persen.
Dalam upaya lebih lanjut, Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr telah memperpanjang kebijakan pemangkasan tarif impor guna memastikan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok.
Menanggapi situasi di Filipina, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, mengimbau semua pihak untuk tetap waspada terhadap potensi krisis pangan global.