FedEx Tingkatkan Layanan Pengiriman Barang Berbahaya di Indonesia
Dorong Pertumbuhan Sektor Logistik Bernilai USD 130 Miliar
                                PENGIRIMAN - Mulai 1 Oktober 2025, pelanggan di wilayah Jabodetabek dan Batam kini dapat mengirimkan semua kelas barang berbahaya, kecuali Kelas 1 (bahan peledak) dan Kelas 7 (radioaktif)/ HO to Avnmedia.id
AVNMEDIA.ID - Federal Express Corporation (FedEx), salah satu perusahaan transportasi ekspres terbesar di dunia, resmi mengumumkan peningkatan kemampuan layanan pengiriman barang berbahaya (Dangerous Goods/DG) di Indonesia.
Mulai 1 Oktober 2025, pelanggan di wilayah Jabodetabek dan Batam kini dapat mengirimkan semua kelas barang berbahaya, kecuali Kelas 1 (bahan peledak) dan Kelas 7 (radioaktif).
Sebelumnya, FedEx hanya melayani pengiriman untuk barang berbahaya Kelas 9.
Langkah ini sejalan dengan meningkatnya permintaan ekspor barang industri Indonesia, terutama dari sektor baterai kendaraan listrik, kimia, dan farmasi, yang turut mendorong nilai tambah ekonomi sektor logistik nasional hingga USD 130 miliar pada 2025, menurut data Mordor Intelligence.
Layanan Pengiriman Cepat dan Aman ke Seluruh Dunia
Peningkatan layanan ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Jabodetabek dan Batam untuk mengirimkan berbagai jenis barang sensitif—mulai dari bahan kimia, peralatan medis, perlengkapan industri, hingga baterai litium—dengan aman dan efisien.
Seluruh pengiriman dilakukan melalui FedEx International Priority®, layanan premium yang menjamin waktu pengiriman 1–2 hari kerja ke lebih dari 220 negara dan wilayah di seluruh dunia.
“Peningkatan dalam layanan pengiriman barang berbahaya ini menyoroti keahlian FedEx dalam menavigasi persyaratan regulasi dan keselamatan yang kompleks di seluruh dunia,” ujar Garrick Thompson, Managing Director FedEx Indonesia.

                                
                                

