Daftar Musisi Indonesia yang Membebaskan Royalti Lagu di Restoran dan Kafe

Kebijakan Bebas Royalti di Tengah Polemik Musik Publik

UNGGAHAN - Unggahan postingan IG Charly Van Houten (Setia Band) yang menggratiskan lagunya untuk dinyanyikan di restoran/ kafe/ IG @charly_setiaku

AVNMEDIA.ID -  Di tengah polemik royalti musik yang ramai diperbincangkan, sejumlah musisi Indonesia mengambil langkah proaktif dengan membebaskan penggunaan lagu-lagu mereka di restoran dan kafe. 

Keputusan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha kuliner dan hiburan yang sering menghadirkan live music atau memutar lagu sebagai bagian dari suasana tempat.

Para musisi tersebut menilai musik adalah sarana berbagi kebahagiaan dan kreativitas yang sebaiknya bisa dinikmati lebih luas, tanpa memberatkan pelaku usaha, terutama di sektor UMKM.

Lima Musisi yang Membebaskan Royalti Lagu Dinyanyikan di Restoran dan Kafe 

1. Rhoma Irama

Sang Raja Dangdut ini menegaskan melalui kanal YouTube resminya bahwa siapa pun boleh menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa perlu membayar royalti.

Ia mengajak para penyanyi dangdut di seluruh dunia untuk membawakan karyanya secara bebas, tanpa rasa khawatir akan penagihan.

2. Uan Kaisar (Juicy Luicy)

Vokalis Juicy Luicy, Uan Kaisar, memastikan karya mereka boleh diputar di ruang publik tanpa izin atau royalti ketat. Ia bahkan menyarankan pelaku usaha untuk memanfaatkan musik bebas royalti seperti lo-fi sebagai alternatif menciptakan suasana nyaman.

3. Thomas Ramdhan (GIGI)

Bassis GIGI ini memberikan izin gratis untuk memutar lagu-lagu ciptaannya di kafe, dengan catatan musisi yang tampil dibayar di bawah Rp5 juta per pertunjukan.

Ia juga menegaskan larangan penggunaan untuk tujuan komersial seperti iklan atau promosi produk.

 

4. Charly Van Houten (Setia Band)

Tidak hanya membebaskan royalti, Charly Van Houten bahkan berjanji memberikan hadiah berupa uang tunai atau merchandise kepada restoran, kafe, atau musisi yang membawakan lagunya di ruang publik.

Kebijakan ini ia sampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap mereka yang mendukung karyanya.

5. Ahmad Dhani (Dewa 19)

Sebagai pemilik master lagu-lagu Dewa 19, Ahmad Dhani mengizinkan lagu mereka (khususnya versi featuring Virzha atau Ello) diputar secara gratis di restoran, kafe, atau hotel.

Syaratnya, pelaku usaha cukup mengirimkan pesan langsung melalui akun resmi band untuk mendapatkan izin.

Langkah Positif untuk Industri Musik dan Kuliner

Kebijakan bebas royalti ini membawa dampak positif bagi industri musik dan kuliner.

Bagi pelaku usaha, biaya operasional bisa ditekan, sementara musisi mendapatkan promosi tidak langsung setiap kali lagunya dinyanyikan atau diputar di tempat umum.

Langkah para musisi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku industri kreatif lain untuk berkolaborasi dan saling mendukung dalam mengembangkan ekosistem seni dan hiburan di Indonesia. (jas)

 

Related News
Recent News
image
Music NCT WISH Rilis Music Video "Surf" dengan Pesona Bali, Deretan Idola K-Pop Ini Juga Pernah Syuting MV di Indonesia
by Nayara Faiza2025-08-14 16:08:44

Music video NCT WISH ‘Surf’ tampilkan bali, deretan idola k-pop ini pernah syuting di indonesia

image
Music Daftar Brand Reputasi Boy Grup Agustus 2025: BTS Betah Dipuncak, AHOF Pendatang Baru Bikin Kejutan
by Nayara Faiza2025-08-11 20:28:24

BTS tetap di puncak, AHOF pendatang baru bikin kejutan dalam Daftar Brand Reputasi Boy Grup Agustus