Blak-Blakan Donna Faroek soal Kisruh Kepengurusan Kadin Indonesia, Posisi Kepengurusan Masih Pada Arsjad Rasjid

Donna Faroek bersama Arsjad Rasjid/ Foto: IG @donnafaroek

AVNMEDIA.ID - Adanya kekisruhan pada struktur organisasi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, turut mendapat jawaban dari Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Faroek.

Dihubungi pada Selasa (17/9/2024), malam, Donna Faroek sampaikan bahwa sesuai dengan Keputusan Presiden yang telah disahkan, kursi Ketum Kadin Indonesia, sebenarnya sudah sangat jelas, berada pada Arsjad Rasjid.

Hal itu sebagaimana Keppres No 18 Tahun 2022, yang mengatur mengenai persetujuan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri hasil Keputusan Musyawarah Nasional Khusus Kamar Dagang dan Industri tanggal 23 Juni 2022 di Banten.

"Kemarin saya sudah ikut konferensi pers bersama Pak Arsjad di Hotel Luwansa. Kaltim sesuai dengan Keppres No 18 Tahun 2022," ucap Donna Faroek.

"Yang di Arsjad, itu benar-benar ketum asli. Ketua Umum asli, hasil Musprovlub provinsi masing-masing," katanya lagi.

Disebutnya, hal ini juga berlaku untuk kepengurusan di 21 daerah lainnya yang juga masih tetap berada pada kepengurusan yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid.

"Sesuai dengan yang kami konferensi pers di Hotel Luwansa. Ada 22 daerah (termasuk Kaltim)," katanya.

Sementara itu, terkait dengan dilakukannya Munaslub Kadin Indonesia beberapa waktu lalu yang memilih dan menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin, Donna Faroek sampaikan, bahwa dirinya tak tahu, dari mana anggota-anggota yang melaksanakan Munaslub tersebut.

"Kalau yang mereka klaim (Munaslub), ada 28 provinsi, itu ketumnya abal-abal. Kaltim, saya belum dapat info, apakah ada dimanipulasi orang-orangnya (yang ikut Munaslub Kadin), tapi kalau Kaltim, tak ada kepengurusan abal-abal. Tak ada keterangan Kaltim dimanipulasi atau dicarikan orang yang abal-abal," ucapnya.

Diketahui, pada 14 September 2024 lalu, muncul Munaslub Kadin Indonesia yang memilih dan menetapkan anak Aburizal Bakrie, Anindya Novyan Bakrie sebagai ketua umum.

Tak lama, setelahnya, kubu Arsjad Rasjid menolak hasil itu dengan mengatakan bahwa Munaslub yang digelar adalah ilegal. ‘

Ilegal itu dikarenakan, pada proses penggantian ketua umum, kuorum tak capai jumlah yang sah.

Sebagai informasi, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid sempat melepas jabatannya pada gelaran Pilpres 2024. Saat itu, ia ditunjuk sebagai ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kelompok pengusaha itu kemudian dipimpin oleh Plt Harian Ketum Kadin Yukki Nugrahawan Hanafi.

Kemudian, Arsjad kembali mengambil alih jabatannya usai Ganjar-Mahfud kalah di Pilpres 2024. (jas)

Related News
Recent News
image
Business Paket Internet & Kuota di Aplikasi myXL: Cara Cepat Pilih yang Paling Pas
by Adrian Jasman2026-04-01 11:55:24

myXL mudahkan beli paket internet, cek kuota, dan nikmati promo eksklusif dalam satu aplikasi

image
Business Gushcloud Tunjuk Jian Hao Tan Kapten Tim SG/MY di Kompetisi Live Commerce X The League
by Adrian Jasman2026-03-25 20:32:13

Gushcloud tunjuk Jian Hao Tan kapten tim SG/MY di X The League, live commerce global US$500.000.