Ammar Zoni Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Deretan Napi Terkenal yang Pernah Jadi Tahanan di Lapas Batu

NAPI DAN MANTAN NAPI - Beberapa napi dan eks napi yang pernah hingga akan menjalani hukuman di Lapas Batu Nusa Kambangan. Terbaru ada Ammar Zoni/ ASET IST (kolase oleh Avnmedia.id)

AVNMEDIA.ID -  Aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan itu dilakukan setelah sang artis diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Keputusan tersebut menjadikan Ammar sebagai salah satu figur publik yang menempati penjara berkeamanan tinggi yang dijuluki “Alcatraz-nya Indonesia” itu.

Lapas Batu Nusa Kambangan dikenal memiliki sistem pengawasan super ketat, dengan sel individu dan pengawasan CCTV selama 24 jam.

Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan

Pemindahan Ammar Zoni dilakukan setelah hasil investigasi menemukan dugaan kuat bahwa ia ikut mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham menyebut Ammar termasuk narapidana berisiko tinggi (high risk).

“Yang bersangkutan sudah kami pindahkan ke Nusakambangan untuk penanganan lebih lanjut. Penempatan di sana sesuai standar keamanan bagi napi kategori tinggi,” ujar Rika Aprianti, perwakilan Ditjenpas, kepada wartawan.

Dengan statusnya itu, Ammar kini menghuni sel isolasi tunggal, tanpa akses komunikasi dengan dunia luar selain melalui pengawasan petugas lapas.

Ia disebut akan menjalani masa observasi sebelum ditempatkan secara permanen di blok khusus.

 

Ini Deretan Napi Terkenal yang Pernah Ditahan di Nusakambangan

Related News
Recent News
image
Trending Sastraloka 2025 Angkat Peran Perempuan dalam Sastra dan Teater Kalimantan Timur
by Adrian Jasman2025-10-14 19:43:54

Sastraloka 2025 bahas peran perempuan dalam sastra dan teater Kalimantan Timur.

image
Trending Nikahi Amanda Manopo, Intip Para Wanita yang Pernah Dikabarkan Dekat dengan Kenny Austin
by April2025-10-13 20:11:11

Sayangnya, kisah cinta mereka harus berakhir tanpa alasan jelas yang diumumkan ke publik.