28 Juta Rekening Bank yang Sempat Diblokir Kini Aktif Lagi, Ini Kata PPATK
28 Juta Rekening Tidak Aktif Sudah Dibuka Kembali
.webp)
UANG - ULN Indonesia capai Rp7.039 T per April 2025, BI sebut masih aman karena didominasi utang jangka panjang/ Unsplash
AVNMEDIA.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa lebih dari 28 juta rekening bank yang sebelumnya diblokir karena tidak aktif (dormant) kini telah dibuka kembali.
Rekening tersebut sempat dinonaktifkan selama 3 hingga 12 bulan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana, termasuk judi online.
"Sudah puluhan juta rekening yang dibuka," ujar Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah kepada wartawan pada Kamis (31/7/2025).
Menurut PPATK, klasifikasi rekening tidak aktif ditentukan oleh masing-masing bank.
Namun, bila terbukti digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, rekening itu akan langsung diblokir permanen.
Transaksi Judi Online Turun Drastis Usai Pemblokiran
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut bahwa pemblokiran rekening dormant terbukti efektif.
Sejak kebijakan itu diterapkan, transaksi deposit judi online menurun lebih dari 70%, dari sebelumnya Rp 5 triliun menjadi hanya Rp 1 triliun.