12 Bank Bangkrut Terdata per Semester Awal 2024, Ini Nama-namanya..... 

Kantor BPR Purworejo/ Foto: IG @bprbkkpurworejo

AVNMEDIA.ID - Hingga masuk semester awal tahun 2024 ini, sebanyak 12 bank dinyatakan bangkrut.

Hal ini tak lepas usai dicabutnya 12 bank perekonomian rakyat (BPR) oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Pencabutan izin oleh OJK terhadap 12 BPR itu, dilakukan sejak Januari - Mei 2024 lalu.

Jumlah angka pencabutan ini meningkat tajam dimana meningkat 3 kali lipat dibandingkan jumlah pada 2023 lalu.

Berikut daftar nama 12 BPR yang sudah dicabut izinnya oleh pemerintah:

Berlokasi di Surakarta. Izin dicabut OJK pada 5 Februari 2024, usai gagal dalam membuat para pengurus dan pemegang saham untuk melakukan penyehatan.

Related News
Recent News
image
Business DANA Soroti Kepercayaan dan Tata Kelola untuk Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
by Adrian Jasman2026-02-12 10:28:52

DANA dorong inklusi, kepercayaan, dan tata kelola untuk ekonomi digital Indonesia berkelanjutan.

image
Business Accor Asia Leadership Conference 2026: Driving Growth, Innovation, and Excellence
by Adrian Jasman2026-02-11 23:25:50

Accor Asia Leadership 2026 unites hotel leaders to drive growth, innovation & excellence.