12 Bank Bangkrut Terdata per Semester Awal 2024, Ini Nama-namanya..... 

Kantor BPR Purworejo/ Foto: IG @bprbkkpurworejo

AVNMEDIA.ID - Hingga masuk semester awal tahun 2024 ini, sebanyak 12 bank dinyatakan bangkrut.

Hal ini tak lepas usai dicabutnya 12 bank perekonomian rakyat (BPR) oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Pencabutan izin oleh OJK terhadap 12 BPR itu, dilakukan sejak Januari - Mei 2024 lalu.

Jumlah angka pencabutan ini meningkat tajam dimana meningkat 3 kali lipat dibandingkan jumlah pada 2023 lalu.

Berikut daftar nama 12 BPR yang sudah dicabut izinnya oleh pemerintah:

Berlokasi di Surakarta. Izin dicabut OJK pada 5 Februari 2024, usai gagal dalam membuat para pengurus dan pemegang saham untuk melakukan penyehatan.

Related News
Recent News
image
Business Proposisi Brand Baru BCA Syariah “Sahabat Berkahmu”: Apa Artinya untuk Nasabah?
by Adrian Jasman2026-05-15 19:00:00

BCA Syariah luncurkan “Sahabat Berkahmu”, brand baru yang lebih dekat dengan nasabah.

image
Business Gula Berlebih Picu Gigi Berlubang, usmile Optical White Klaim Lindungi Enamel dengan Dextranase
by Adrian Jasman2026-05-12 20:33:10

Konsumsi gula berlebih picu gigi berlubang, usmile hadirkan proteksi Dextranase modern.