Soal Kasus Kekerasan, DPRD Minta Langkah Serius Pemerintah

POSTER - Poster pencegahan kekerasan/ IST
AVNMEDIA.ID - Selama tiga bulan pertama tahun 2025, Kota Samarinda mencatat sebanyak 50 laporan kasus kekerasan.
Data ini menjadikan Samarinda sebagai salah satu wilayah dengan angka kekerasan tertinggi di Indonesia.
Menanggapi fenomena ini, DPRD Samarinda mendesak pemerintah daerah agar menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara komprehensif dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, memandang bahwa tingginya jumlah laporan juga menandakan keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus yang dialami.
Namun, ia menegaskan perlunya perlindungan lebih dari sekadar pencatatan kasus.
“Sistem pelaporan sudah ada dan regulasi juga memadai, tapi tanpa edukasi yang tepat ke masyarakat, perlindungan tidak akan optimal,” ujar Sri Puji Astuti pada Selasa (20/5/2025).
Ia juga mengkritisi keberadaan rumah aman yang dikelola oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Menurutnya, fasilitas tersebut belum memenuhi standar ideal karena lokasinya kurang strategis dan minim dalam aspek pengamanan serta akses layanan pendukung.
“Rumah aman seharusnya berada di lokasi yang mudah dijangkau, dilengkapi dengan petugas keamanan dan pengelola seperti komisaris, layaknya rumah sakit. Selain itu, akses untuk pendampingan dan rehabilitasi korban juga harus tersedia,” tegas Sri Puji. (adv)