Menang Gugatan di Pengadilan, Tantri - Chua - Cella Paten Hukum Jadi Pemilik Sah Nama "Kotak"

BAND KOTAK - Unggahan Instagram Kotak Band/ IG @kotakband_
“Nama ini bukan sekadar label. Saya ikut membentuk, membesarkan, dan menjalani hidup bersama Kotak. Ini lebih dari band—ini adalah tempat bagi idealisme dan semangat panggung kami,” ujar Cella.
Tantri, sang vokalis, juga turut memberikan komentar. Ia menyebut bahwa perjuangan mereka dalam ranah hukum bukan perkara mudah.
“Kami sadar proses ini mengundang banyak opini. Tapi kami percaya pada kekuatan musik, kebenaran, dan waktu. Hari ini membuktikan bahwa keteguhan sikap kadang lebih lantang daripada suara keras,” kata Tantri.
Tak ketinggalan, Chua menyampaikan rasa terima kasih kepada para penggemar yang dikenal dengan sebutan Kerabat Kotak.
“Untuk semua Kerabat yang selalu mendukung, terima kasih banyak. Musik kami akan terus mengalir, dan kami akan terus bernyanyi untuk kalian,” ucapnya.
Sengketa hukum seputar hak atas nama band ini menjadi sorotan di industri musik Tanah Air. Kasus Kotak dinilai bisa menjadi pelajaran penting bagi para musisi dan pelaku industri kreatif agar lebih memperhatikan aspek legalitas dalam perjalanan karier mereka. (jas)