Dalam Dua Bulan, Lebih dari 30 Ribu Warga RI Jadi Korban Penipuan Keuangan! Kerugian Capai Rp 476 Miliar

Potret uang rupiah - Dari total rekening yang dilaporkan, sebanyak 14.099 rekening (28,72%) telah berhasil diblokir./ Unsplash

Selain itu, dana sebesar Rp 96 miliar (20,14%) milik korban juga telah diamankan melalui proses pemblokiran.

IASC merupakan hasil kolaborasi OJK dengan berbagai otoritas, kementerian, dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI, didukung oleh asosiasi industri seperti perbankan dan penyedia layanan sistem pembayaran.

Tujuan utama dari pembentukan IASC adalah mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan melalui langkah-langkah seperti penundaan transaksi, pemblokiran rekening, identifikasi pelaku, pengembalian dana yang masih terselamatkan, hingga penindakan hukum.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut melalui situs resmi IASC di http://iasc.ojk.go.id dengan menyertakan data dan dokumen pendukung.

Bagi masyarakat yang menemukan indikasi aktivitas investasi atau pinjaman online mencurigakan, terutama yang menawarkan imbal hasil atau bunga tidak masuk akal, dapat melaporkannya ke Kontak OJK di nomor telepon 157, WhatsApp (081 157 157 157), atau melalui email konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id. (jas)

Related News
Recent News
image
Business Dari Polisi Jadi Penipu: Saat McDonald's pun Bisa Ditipu hingga 12 Tahun
by Adrian Jasman2025-05-24 23:11:28

Lewat manipulasi game Monopoly McDonald’s, ia berhasil meraup keuntungan sebesar USD 24 juta (sekitar Rp390 miliar) selama 12 tahun!

image
Business Pertama Kalinya! BYD Kalahkan Tesla di Penjualan Mobil Listrik di Eropa
by Adrian Jasman2025-05-23 13:40:42

Pada kuartal pertama tahun ini, BYD menempati posisi pertama dengan pangsa pasar 15,4 persen, sedangkan Tesla di posisi kedua dengan 12,6 persen, menurut laporan dari TrendForce, perusahaan riset pasa